RELEVANSI HUKUM

March 10, 2021

Oleh Romo Albertus Herwanta, O. Carm

Minimal ada dua hal penting terkait hukum, alasan adanya dan tujuannya. Hukum dibuat untuk menciptakan keteraturan (order) dan mencapai tujuan. Mereka yang ahli merumuskan hukum secara tepat dan secara konsisten mewujudkannya lebih cepat mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan hidup.

Tidak mudah merumuskan hukum. Hanya orang-orang yang cerdas dan “intelligent” dapat melakukannya. Umat Israel disebut sebagai bangsa yang besar, karena kemampuannya merumuskan hukum. “Bangsa besar manakah yang mempunyai ketetapan dan peraturan demikian adil seperti seluruh hukum ini, yang kubentangkan kepadamu hari ini,” kata nabi Musa kepada mereka di padang gurun.

Memiliki hukum saja tidak cukup. Yang lebih penting adalah menaati dan mewujudkannya. “Lakukanlah itu dengan setia, sebab itulah yang akan menjadi kebijaksanaanmu dan akal budimu di mata bangsa-bangsa,” demikian kata Musa pula. Kalau menaatinya, mereka akan masuk ke tanah yang Tuhan janjikan (Ul 4: 5).

Karena hukum dan peraturan itu begitu penting, Sang Guru Kehidupan tidak menghapusnya. Sebaliknya, Dia datang untuk menggenapinya (Mat 5: 17). Caranya? Dengan menaati dan mewujudkan hukum itu dalam diri-Nya. Lebih dari menaati hukum, Dia datang untuk melaksanakan kehendak Allah. Dengan itu Dia mencapai kemuliaan-Nya. Mereka yang ingin menaati hukum Tuhan perlu belajar dari-Nya.

Bangsa Indonesia mempunyai hukum yang sangat baik dan berkualitas tinggi. Itu terumuskan dalam Pancasila yang menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Lebih dari itu, Pancasila menjadi rumusan baku, fundamental dan padat dari cita-cita hidup berbangsa dan bernegara.

Singkatnya, bangsa Indonesia sudah merumuskan cita-citanya secara amat cerdas dan bijaksana. Hukum untuk mencapainya pun sudah sangat jelas.

Pertanyaannya, mengapa hingga kini bangsa Indonesia belum sepenuhnya berhasil mewujudkan cita-citanya? Minimal ada dua jawaban.

Pertama, belum seluruh bangsa Indonesia memahami Pancasila secara utuh, benar dan mendalam. Kedua, belum sungguh menghayati cita-cita itu secara konsekuen dan konsisten. Bahkan ada kelompok yang ingin menggantinya.

Jelas bahwa dalam merumuskan hukum bangsa Indonesia termasuk cerdas. Tapi seperti umat Israel diajak menaati hukum agar berhasil memasuki tanah yang dijanjikan Tuhan, demikian pun bangsa Indonesia diajak menaati dan mewujudkan Pancasila untuk mencapai hidup yang makmur, adil dan sejahtera.

Rabu, 10 Maret 2021